03 September 2009

Aceh Bantu Sepeda Motor bagi Sekolah Terpencil

Pemerintah Provinsi NAD menyerahkan 300 unit sepeda motor untuk kendaraan operasional sekolah terpencil, yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

"Penyerahan sepeda motor itu sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap sekolah-sekolah di daerah terpencil, dan juga upaya peningkatan mutu pendidikan secara merata di Aceh," kata Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu (2/9).

Usai upacara peringatan Hari pendidikan daerah (Hardikda) ke-50, wakil gubernur menyerahkan kunci sepeda motor secara simbolis yang diterima tiga perwakilan sekolah terpencil di Aceh Besar.

Pengadaan sebanyak 300 unit sepeda motor yang diserahkan ke sekolah-sekolah terpencil itu dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2009.

Ketika ditanya tentang kualitas pendidikan Aceh saat ini, Wakil Gubernur Muhammad Nazar menyatakan sangat kecewa terhadap kualitas pendidikan di tingkat menengah ke atas meski kucuran dana untuk sektor tersebut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kualitas pendidikan dasar Aceh terus bertahan di lima besar secara nasional, namun kualitas pendidikan menengah ke atas di Aceh sangat mengecewakan, kendati dana terus meningkat," katanya menambahkan.

Menurunnya kualitas pendidikan menengah ke atas, menurutnya dialami sejak berlakunya otonomi daerah karena pelimpahan wewenang ke kabupaten/kota.

Untuk itu Wagub mengajak mitra kerja pemerintah guna bersama-sama memikirkan peningkatan kualitas pendidikan, terutama para orang tua dan masyarakat yang selama ini masih kurang memperlihatkan partisipasinya terhadap lembaga pendidikan.

Selain itu, regulasi pendidikan harus ketat dan kesejahteraan guru juga harus ditingkatkan jika memang sepakat meningkatkan mutu pendidikan secara merata di provinsi ujung paling barat Indonesia ini, kata Muhammad Nazar menambahkan.

"Artinya, jika ada orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anak-anaknya harus diberikan sanksi, termasuk tindakan tegas terhadap para pejabat dan guru yang melakukan penyimpangan regulasi pendidikan," kata dia menjelaskan. [TMA, Ant]

sumber gatra

Tidak ada komentar: