25 Agustus 2009

Pemerintah Harus Patenkan Semua Aset Budaya

Indonesia telah berkali-kali ditelikung oleh Malaysia. Setelah reog Ponorogo, batik, dan lagu "Rasa Sayange", kini giliran tari pendet asal Bali yang diklaim sebagai kekayaan budaya Malaysia.

Oleh karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi kekayaan budaya bangsa ini. "Kita memang masih lemah dalam menghargai kekayaan intelektual sehingga orang bisa klaim budaya kita," ungkap Anggota Komisi X DPR Hafidz Ma'soem saat berbincang dengan okezone, Selasa (25/8/2009).

Pemerintah, tambah Hafidz, harus segera mendaftarkan hak paten aset-aset budaya kita kepada lembaga berwenang supaya tidak mudah diklaim oleh negara lain.

Sikap pemerintah yang tidak tegaslah yang mengakibatkan Malaysia berkali-kali membuat masalah dengan Indonesia. Dia pun mencontohkan kasus sengketa Ambalat, penganiayaan TKW dan klaim-klaim budaya sebelum tari pendet ini. "Pemerintah harus tegas menghadapi kelancangan Malaysia," pungkas politisi PPP ini.

sumber okezone

Tidak ada komentar: